Banser Lalu-lintas ( Balasntas)

Adalah Satuan Khusus Banser yang mempunyai tugas membantu aparat sebagai penyelengga dan pembina fungsi ketertiban lalu lintas, di antaranya meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas guna memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.


Banser Lalulintas (BALANTAS) terdiri dari seorang Kepala Satuan Khusus dan Wakil Kepala Satuan Khusus dan beberapa anggota yang direkrut melalui seleksi dan pendidikan khusus.
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Banser Lalu-lintas ( Balasntas)"

 
Copyright © 2014 PC GP ANSOR NGANJUK - All Rights Reserved - DMCA
Template By Kunci Dunia