Adalah Satuan Khusus Banser yang
mempunyai tugas membantu Satkornas dalam melaksanakan pengkaderan, pengembangan
hubungan kerja sama kepanduan, dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan
bantuan dalam kondisi darurat, seperti bencana alam, kebakaran, dll.
Saka Banser KEPANDUAN terdiri
dari seorang Kepala Satuan Khusus dan Wakil Kepala Satuan Khusus dan beberapa anggota
yang direkrut melalui seleksi dan pendidikan khusus.

0 Komentar untuk "Saka Banser Kepanduan"