Banser merupakan singkatan dari
Barisan Ansor Sebaguna. Banser adalah tenaga inti Gerakan Pemuda Ansor, yakni
sebagai kader penggerak, penggerak, dan pengaman program – program sosial
kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor.
Satuan Koordinasi dibentuk untuk
melaksanakan kepemimpinan dalam ruang lingkup kebanseran, pada setiap jenjang
organisasi Gerakan Pemuda Ansor. Di tingkat pusat dibentuk Satuan Koordinasi
Nasional (Satkornas), yang dipimpin oleh seorang Kepala Satkornas.
Kepala Satkornas dibantuk oleh
dua wakil kepala, dan tujuh asisten dengan bidang tugasnya, yakni
(1) Asisten Informasi dan
Komunikasi (Asinfokom).
(2) Asisten Kegiatan (Asgiat).
(3) Asisten Administrasi dan Personalia
(Asminpers).
(4) Asisten Perbekalan (Askal).
(5) Asisten Perencanaan, Pendidikan dan Latihan
(Asrendiklat).
(6) Asisten Penelifian dan Pengembangan
(Aslitbang).
(7) Asisten Kerjasama (Asker).
Satkornas Banser juga dilengkapi
dengan Satuan Provost, yang memiliki tugas utama membantu pimpinan dalam
menegakkan disiplin dan mengawasi kinerja baik saat berdinas maupun di luar
dinas agar tidak menyalahi aturan yang ada dan melanggar hokum yang berlaku.
Dalam kerangka menjawab tantangan
jaman sekaligus meningkatkan profesionalitas dan optimalisasi potensi kader
inti, Satkornas membentuk unit-unit khusus Banser

0 Komentar untuk "Satkornas Banser"