Jakarta, NU OnlinePimpinan
Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) menyelenggarakan
aksi solidaritas dan tahlil bersama mendoakan Yuyun di halaman Istana
Negara Jakarta, Rabu (4/5).
Yuyun adalah seorang siswi SMP
dari Bengkulu yang menjadi korban kekerasan seksual oleh 14 pemuda
sampai akhirnya meninggal dan ditemukan di dasar jurang.
Ketua PP
IPPNU Puti Hasni mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses
kasus perkosaan yang dialami oleh Yuyun di Bengkulu. Bukan hanya
pelecehan seksual, tetapi itu juga sudah termasuk kejahatan kemanusiaan.
Di samping itu pihaknya juga akan mendesak DPR RI untuk segera membahas
dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada pelajar dan
perempuan.
“Stop kekerasan pada pelajar dan perempuan, remaja butuh keamanan dan hak-hak perempuan. Cukup Yuyun, itu terakhir,” jelas Puti.
Senada
dengan Puti, koordinator aksi Eva Rosdiana mengatakan bahwa dengan
adanya aksi ini, pihaknya berharap pemerintah segera mungkin untuk
memproses kasus Yuyun.
“Pelajar dan perempuan butuh rasa aman dari kejahatan kekerasan seksual,” tandas Eva. (Nurjannah/Zunus)
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Video Kami
Popular Posts
-
Posko Mudik Banser PC GP Ansor Kabupaten Nganjuk Tahun 2016
-
PERATURAN ORGANISASI GERAKAN PEMUDA ANSOR BARISAN ANSOR TANGGAP BENCANA (BAGANA)
-
BANSER HUSADA
-
Inilah Penjelasan Kiai Said soal Reposisi Kepengurusan PBNU
-
Mars Banser
-
Sosialisasi Hasil Konbes GP Ansor Tahun 2016 Dan Ngopi Bareng Gus Ipul Di Kantor PW Ansor Jawa Timur
-
Biografi Sunan Ampel
-
Mengenal Syech Junaid Al Baghdadi, Imam Tasawuf Panutan NU
-
Biografi Sunan Kudus
-
PENGUKUHAN SATKORWIL BANSER JATIM


0 Komentar untuk "PP IPPNU Desak DPR Sahkan RUU Kekerasan Seksual"